Tugas Pokok dan Fungsi 

Struktur organisasi Laboratorium Ilmu Pemerintahan dibentuk untuk menjamin terselenggaranya kegiatan pembelajaran, praktikum, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, pengembangan kompetensi, serta pelayanan akademik secara terencana, terkoordinasi, dan berkelanjutan. Pelaksanaan tugas setiap jabatan berpedoman pada prinsip profesionalitas, kolaborasi, akuntabilitas, serta nilai-nilai Ketamansiswaan: Ing Ngarsa Sung Tuladha, Ing Madya Mangun Karsa, dan Tut Wuri Handayani.

1. Kepala Laboratorium

Tugas Pokok

Memimpin, merencanakan, mengoordinasikan, mengendalikan, dan mengevaluasi seluruh kegiatan Laboratorium Ilmu Pemerintahan agar mendukung pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat serta pencapaian visi dan keunggulan Program Studi Magister Ilmu Pemerintahan.

Fungsi

  1. Menyusun rencana strategis, program kerja, dan target kinerja laboratorium.
  2. Menetapkan arah pengembangan laboratorium sesuai visi, misi, dan kekhasan Program Studi Magister Ilmu Pemerintahan.
  3. Mengoordinasikan kegiatan praktikum, simulasi pemerintahan, penelitian, pelatihan, seminar, diskusi ilmiah, dan pengabdian kepada masyarakat.
  4. Mengembangkan kegiatan laboratorium yang berorientasi pada collaborative governance dan environmental governance.
  5. Mengarahkan pengembangan kompetensi mahasiswa dalam mengidentifikasi potensi, membaca peluang, membangun jejaring, dan menyusun strategi kerja sama daerah maupun desa.
  6. Mengarahkan kegiatan kajian dan praktik pengelolaan sumber daya yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.
  7. Membangun dan mengembangkan kemitraan dengan pemerintah, pemerintah desa, dunia usaha, perguruan tinggi, media, komunitas, dan masyarakat sipil.
  8. Mengajukan kebutuhan sarana, prasarana, anggaran, dan sumber daya manusia laboratorium.
  9. Menjamin penerapan standar mutu, keselamatan, ketertiban, dan etika akademik di lingkungan laboratorium.
  10. Melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan program serta pemanfaatan fasilitas laboratorium.
  11. Menyusun dan menyampaikan laporan pertanggungjawaban kegiatan laboratorium kepada pimpinan universitas atau unit terkait.
  12. Memberikan keteladanan dalam kepemimpinan, integritas, pelayanan, dan tanggung jawab sesuai nilai Ing Ngarsa Sung Tuladha.

2. Sekretaris Laboratorium

Tugas Pokok

Membantu Kepala Laboratorium dalam mengelola administrasi, perencanaan, dokumentasi, koordinasi program, dan penyusunan laporan kegiatan Laboratorium Ilmu Pemerintahan.

Fungsi

  1. Membantu penyusunan rencana kerja dan anggaran laboratorium.
  2. Mengelola administrasi surat-menyurat, agenda, notulen rapat, dan arsip laboratorium.
  3. Menyiapkan jadwal kegiatan praktikum, penelitian, pelatihan, seminar, dan pengabdian kepada masyarakat.
  4. Mengoordinasikan penyusunan pedoman, standar operasional prosedur, dan dokumen mutu laboratorium.
  5. Mengelola data dosen, mahasiswa, mitra, kegiatan, fasilitas, dan hasil layanan laboratorium.
  6. Menyiapkan bahan rapat, evaluasi, dan laporan pelaksanaan program laboratorium.
  7. Mendokumentasikan seluruh kegiatan dalam bentuk laporan tertulis, foto, video, dan publikasi digital.
  8. Mengelola administrasi kerja sama dan komunikasi kelembagaan dengan mitra laboratorium.
  9. Memantau pelaksanaan program kerja dan menyampaikan perkembangan kegiatan kepada Kepala Laboratorium.
  10. Mewakili Kepala Laboratorium dalam pelaksanaan tugas tertentu apabila mendapat penugasan.
  11. Menjaga ketertiban administrasi, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan laboratorium.
  12. Membangun semangat kerja sama dan kreativitas organisasi sesuai nilai Ing Madya Mangun Karsa.

3. Koordinator Harian

Tugas Pokok

Mengoordinasikan pelaksanaan operasional harian laboratorium, pelayanan akademik, praktikum, kegiatan pengembangan kompetensi, serta memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai jadwal dan prosedur yang berlaku.

Fungsi

  1. Menyusun dan mengatur jadwal penggunaan ruang dan fasilitas laboratorium.
  2. Mengoordinasikan pelaksanaan praktikum, simulasi, diskusi, pelatihan, seminar, dan kegiatan akademik lainnya.
  3. Menyiapkan kebutuhan teknis kegiatan bersama laboran, dosen, mahasiswa, dan panitia pelaksana.
  4. Memberikan informasi dan pelayanan kepada dosen, mahasiswa, peneliti, dan mitra laboratorium.
  5. Mengawasi ketertiban, kebersihan, keamanan, dan kenyamanan penggunaan laboratorium.
  6. Memastikan pengguna laboratorium mematuhi tata tertib dan standar operasional prosedur.
  7. Mengoordinasikan kegiatan pengembangan keterampilan mahasiswa, seperti kepemimpinan, public speaking, MICE, pengelolaan media akademik, dan podcast pemerintahan.
  8. Mendukung pelaksanaan kajian collaborative governance, kerja sama daerah dan desa, serta pengembangan jejaring antarpemangku kepentingan.
  9. Mendukung pelaksanaan kajian environmental governance dan pengelolaan sumber daya yang berkelanjutan.
  10. Menginventarisasi kebutuhan kegiatan serta menyampaikannya kepada Kepala dan Sekretaris Laboratorium.
  11. Mencatat kendala operasional dan mengoordinasikan penyelesaiannya.
  12. Menyusun laporan kegiatan harian, bulanan, atau periodik sebagai bahan evaluasi.
  13. Memberikan pendampingan dan dorongan kepada mahasiswa agar mandiri, kreatif, dan bertanggung jawab sesuai nilai Tut Wuri Handayani.

4. Laboran

Tugas Pokok

Melaksanakan pelayanan teknis laboratorium, menyiapkan dan memelihara sarana-prasarana, membantu kegiatan praktikum dan penelitian, serta menjaga kesiapan fasilitas Laboratorium Ilmu Pemerintahan.

Fungsi

  1. Membuka, menutup, dan menyiapkan ruang laboratorium sesuai jadwal penggunaan.
  2. Menyiapkan peralatan, perangkat komputer, jaringan internet, perangkat audio visual, dan perlengkapan kegiatan.
  3. Membantu dosen dan mahasiswa dalam penggunaan peralatan laboratorium.
  4. Melakukan inventarisasi sarana, prasarana, perangkat, dan bahan pendukung laboratorium.
  5. Memeriksa kondisi fasilitas sebelum dan sesudah digunakan.
  6. Melaksanakan perawatan rutin dan melaporkan kerusakan peralatan kepada Koordinator Harian.
  7. Mengatur penyimpanan, peminjaman, penggunaan, dan pengembalian peralatan laboratorium.
  8. Menjaga kebersihan, keamanan, dan ketertiban ruang serta fasilitas laboratorium.
  9. Membantu dokumentasi teknis kegiatan praktikum, penelitian, seminar, pelatihan, dan pengabdian kepada masyarakat.
  10. Mengelola penyimpanan data digital, rekaman kegiatan, dan perangkat pendukung media akademik.
  11. Membantu pengoperasian perangkat untuk kegiatan daring, hibrida, podcast, presentasi, dan publikasi digital.
  12. Menyusun catatan penggunaan, pemeliharaan, kerusakan, dan kebutuhan pengadaan peralatan.
  13. Melaksanakan tugas teknis lainnya berdasarkan arahan Kepala Laboratorium, Sekretaris, dan Koordinator Harian.